Jakarta (Antara Bali) - Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) mendukung penguatan KPK, termasuk dengan penambahan jumlah penyidikan dan pembentukan "desk" khusus wilayah.
"Penguatan KPK yang dimaksud, bukan artinya KPK buka cabang di daerah, tapi penguatan kinerja," kata anggota Watimpres Sidarto Danusubroto di kantor Watimres Jakarta, Senin.
Menurut dia, KPK butuh tambahan tenaga penyidik, seperti di Hong Kong saja memiliki penyidik kira-kira 1.600, sedangkan KPK yang mengurusi 250 juta orang, hanya memiliki pegawai 1.200 dan penyidik 93 orang.
"Ini tidak mungkin, jadi penyidik harus ditambah baik penyidik dari kepolisian, kejaksaan maupun dari KPK sendiri," katanya.
Ketua Watimpres Sri Adiningsih dan anggota-anggota Watimpres, antara lain Sidarto Danusubroto, Suharso Manoharfa, Yusuf Kartanegara bertemu dengan empat pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Saut Situmorang membicarakan program pencegahan korupsi.
"Meski tidak ada cabang di daerah, KPK bisa membuat 'desk' bagian barat, tengah, timur Indonesia atau 'desk' Jawa, 'desk' Sumatera, jadi desk-desk yang berorientasi wilayah, ini yang perlu diperkuat," tambah Sidarto.
Agus Rahardjo menjelaskan kedatangan KPK ke kantor Watimpres adalah untuk mencari kesepakatan penguatan KPK.
"Kami mencapai kesepakatan tadi paling tidak pertama, usaha pelemahan KPK harus ditolak, jadi KPK harus diperkuat dan cara memperkuatnya salah satunya dengan tidak mengotak-atik UU KPK tapi yang perlu disempurnakan dan diperkuat adalah UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), UU Tipikor ini diharapkan bisa mengecilkan 'gap' antara UU KPK dengan UNCAC (United Nations Convention against Corruption)," kata Agus. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Penguatan KPK yang dimaksud, bukan artinya KPK buka cabang di daerah, tapi penguatan kinerja," kata anggota Watimpres Sidarto Danusubroto di kantor Watimres Jakarta, Senin.
Menurut dia, KPK butuh tambahan tenaga penyidik, seperti di Hong Kong saja memiliki penyidik kira-kira 1.600, sedangkan KPK yang mengurusi 250 juta orang, hanya memiliki pegawai 1.200 dan penyidik 93 orang.
"Ini tidak mungkin, jadi penyidik harus ditambah baik penyidik dari kepolisian, kejaksaan maupun dari KPK sendiri," katanya.
Ketua Watimpres Sri Adiningsih dan anggota-anggota Watimpres, antara lain Sidarto Danusubroto, Suharso Manoharfa, Yusuf Kartanegara bertemu dengan empat pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Saut Situmorang membicarakan program pencegahan korupsi.
"Meski tidak ada cabang di daerah, KPK bisa membuat 'desk' bagian barat, tengah, timur Indonesia atau 'desk' Jawa, 'desk' Sumatera, jadi desk-desk yang berorientasi wilayah, ini yang perlu diperkuat," tambah Sidarto.
Agus Rahardjo menjelaskan kedatangan KPK ke kantor Watimpres adalah untuk mencari kesepakatan penguatan KPK.
"Kami mencapai kesepakatan tadi paling tidak pertama, usaha pelemahan KPK harus ditolak, jadi KPK harus diperkuat dan cara memperkuatnya salah satunya dengan tidak mengotak-atik UU KPK tapi yang perlu disempurnakan dan diperkuat adalah UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), UU Tipikor ini diharapkan bisa mengecilkan 'gap' antara UU KPK dengan UNCAC (United Nations Convention against Corruption)," kata Agus. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017