Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mendukung upaya pemerintah pusat dalam upaya menjaga ketersediaan pangan di daerah itu dengan cara membentuk Unit Usaha Pangan Daerah (UUPD).

"Upaya iy akan kami lakukan untuk mengontrol produksi hasil petani di Badung Utara, sehingga dalam pendistribusian bahan pangan nanti ke sejumlah daerah di Badung dapat merata," kata Wakil Bupati Badung, Bali, I Ketut Suiasa di Mangupura, Sabtu.

Ia mengatakan, dengan adanya UUPD tersebut akan mempermudah pemerintah daerah menjaga ketersediaan pangan untuk masyarakat di daerah itu, sehingga tidak lagi memasok bahan pangan dari luar daerah.

Selain itu, kata Suiasa, dengan adanya UUPD ini akan menjamin kestabilan harga komoditas sayur mayur dan bahan pangan yang ada di daerah itu. "Kami membangun UUPD ini secara bertahap di sejumlah daerah, khusunya di Badung Utara," ujarnya.

Ia menegaskan, peran pemerintah melakukan intervensi dalam hal ini untuk melindungi masyarakat agar dapat memberi barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan memproteksi para petani di daerah itu agar lebih sejahtera.

"Saya mengharapkan upaya ini dapat menyentuh kebutuhan pokok masyarakat mulai dari masyarakat kecil dan para petani dan pembentukan UUPD ini akan segera dilakukan," katanya.

Dalam pengembangan UUPD ini, kata Suiasa akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada di Kabupaten Badung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I.G.A Sudaratmaja menambahkan, konsep UUPD ini ditargetkan rampung Tahun 2017, sehingga Tahun 2018 sudah dapat direalisasi kebijakan ketahanan pangan.

"Saat ini serapan hasil pangan yang diproduksi para petani di Badung Utara untuk hotel-hotel yang ada di Badung Selatan, kata dia sedang dalam proses pengkaji dan data kami sampaikan setelah melakukan kajian," ujar Sudaratmaja.

Ia menambahkan, dalam kajian ini juga akan melakukan pemetaan luas lahan pertanian yang layak untuk dilakukan penanaman jenis pangan apa, sehingga hasil produksi pertanian nanti dapat dicatat untuk diketahui berapa banyak kebutuhan pangan yang dibutuhkan masyarakat dan hotel-hotel di Badung.

"Apabila pemetaan usaha pangan ini telah ditentukan, maka Pemkab Badung akan membantu membuat kerjasama atau MoU untuk distribusi pangan ini ke hotel-hotel dan menindaklanjuti jenis kualitas pangan seperti apa yang diinginkan untuk perhotelan," katanya.

Dengan adanya pemerataan ini, diharapkan petani juga tergugah untuk terus memproduksi hasil pangannya secara berkelanjutan dan tetap mengutamakan kualitas pangan agar tetap terjamin baik.

"Apabila hal ini juga didukung petani, maka pemerintah siap menjaminkan ke hotel-hotel bahwa produk petani di Badung memiliki kualitas unggul dengan volume produksi yang diharapkan terus meningkat," ujarnya lagi.

Dengan kualitas pangan lokal yang baik, maka dalam MoU nanti akan mewajibkan hotel membeli hasil produksi petani di Badung, sehingga sama-sama diuntungkan dan peran pemerintah hanya sebagai regulator. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Made Surya


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017