Singaraja (Antara Bali) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Buleleng, Bali, mengamankan seorang operator sebuah kafe di Sukasada berinisial RG yang memakai narkoba jenis sabu-sabu.

"Pelaku ditangkap pada saat razia yang dilakukan tim gabungan Polres Buleleng, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, Sub-Denpom Singaraja, dan Satpol PP Pemkab Buleleng melakukan `sweeping` ke beberapa tempat hiburan malam," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng, AKP Adnyana Tunggal Jaya di Singaraja, Bali, Jumat.

Ia mengatakan beberapa kafe yang disasar di antaranya Kafe Lima di Sangket, Kafe Warung Asri di Dusun Galiran Desa Baktiseraga, Kafe The Dari, dan Kafe Mr. Big Bar and Karaoke di Kelurahan Penarukan.

Di semua lokasi tersebut, kata dia, tim gabungan melakukan pemeriksaan tes urine termasuk perizinan pendirian tempat hiburan malam di sejumlah wilayah di daerah itu.

Tim berhasil mengamankan seorang wanita di bawah umum yang datang bersama pasangannya, selanjutnya dilakukan pemeriksaan di markas kepolisian daerah itu.

"Untuk yang positif, kami akan kembangkan untuk memastikan dugaan jaringan pengunaan narkoba dan untuk yang dibawah umur, kami serahkan ke Satpol PP untuk dilakukan langkah-langkah penindakan sesuai prosedur," kata Adnyana TJ.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Buleleng, Wayan Duala Arsayasa menjelaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan bidang terkait untuk dilakukan penanganan gadis di bawah umur tanpa mengantongi identitas.

"Untuk kelanjutan akan dilakukan penyidikan dengan melibatkan tim terpadu dan kami akan terus melakukan razia untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017