Jakarta (Antara Bali) - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menjamin bahwa mahasiswa tidak mampu namun berprestasi bisa kuliah kedokteran melalui penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Rp0.

"Melalui UKT, mahasiswa kalangan tidak mampu tidak perlu membayar uang semester (Rp0), sedangkan mahasiswa mampu lainnya membayar UKT sesuai kemampuan orang tua, subsidi silang. Sehingga muncul sistem pembiayaan berkeadilan," ujar Nasir di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan pada 2012, Ditjen Pendidikan Tinggi telah menyusun analisis biaya per unit pendidikan kedokteran per semester dengan pendekatan berdasarkan aktivitas, yang selanjutnya juga menjadi dasar perhitungan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk pendidikan kedokteran di PTN sesuai Permendikbud No 73/2014. Berdasarkan analisis tersebut diperoleh UKT Pendidikan dokter : Rp12.694.000. Dalam penerapannya di perguruan tinggi negeri, UKT Pendidikan Dokter mulai dari Rp0 hingga maksimal Rp25.000.000 (kelas tertinggi).

Dengan berlakunya UKT, mahasiswa di perguruan tinggi negeri hanya membayar uang semester, tidak ada lagi uang pangkal dan biaya lainnya.

Menristekdikti menegaskan bahwa calon mahasiswa berprestasi dari kalangan tidak mampu jangan khawatir melihat besarnya biaya pendidikan kedokteran tersebut, karena negara hadir melalui berbagai skema pembiayaan dan beasiswa untuk memberikan akses bagi mereka untuk meraih impiannya sebagai seorang dokter.

Selain melalui sistem UKT, kalangan dari keluarga tidak mampu juga dijamin aksesnya mengenyam pendidikan dokter melalui pemberian beasiswa. Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang 20/2013 mengenai adanya beasiswa dan bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa dan dosen (Pasal 32 - 35). (WDY)

Pewarta: Pewarta: Indriani

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017