Denpasar (Antara Bali) - Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan semestinya realisasi pembangunan bandar udara baru di Kabupaten Buleleng bisa dipercepat karena telah mengantongi persetujuan dari sejumlah pemangku kepentingan terkait.


"Saya sudah bilang ke Menhub. Prinsipnya untuk kebutuhan, Menhub sudah setuju, Menpar setuju, Gubernur sudah setuju, seharusnya ini (pembangunan Bandara Buleleng-red) bisa cepat," kata Arief Yahya di sela-sela menjadi narasumber pada acara Musrenbang RKPD Provinsi Bali 2018, di Denpasar, Selasa.


Apalagi, ujar dia, rencana lokasi pembangunan bandara di kabupaten paling utara Pulau Bali itu sudah diketahui, termasuk investor yang tertarik untuk melakukan pembangunan juga sudah ada.


Arief juga mengaku telah sempat bertanya pada PT Angkasa Pura I dan mereka menyatakan tertarik untuk ikut mengelola bandara baru tersebut. "Terlalu kritis Bali dengan satu bandara kalau terjadi apa-apa," ucapnya.


Di sisi lain, dia menyarankan pada Pemprov Bali agar memanfaatkan ajang pertemuan tahunan International Monetary Fund dan World Bank Annual Meetings 2018 (IMF-WB 2018) untuk menyelesaikan sejumlah infrastruktur yang diperlukan Bali, seperti halnya saat persiapan penyelenggaraan KTT APEC beberapa tahun lalu.


Dukungan infrastruktur itu memegang peranan yang penting karena Bali akan menjadi tuan rumah dari pertemuan yang akan dihadiri sekitar 15 ribu tokoh-tokoh keuangan penting dari 189 negara, pada pertengahan Oktober 2018 itu.


Sebelumnya Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan hingga saat ini izin lokasi untuk pembangunan bandara baru Buleleng itu belum dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan.


Jajaran Pemerintah Provinsi Bali, tambah dia, sudah beberapa kali bolak-balik menemui Menteri Perhubungan supaya segera lokasi pembangunan bandara tersebut dapat ditentukan.


Selain itu, pilihan investor yang akan membangun bandara juga sudah jelas yakni antara Airport Kinesis Canada (AKC) dan PT Pembangunan Bali Mandiri. "Kalau mereka (investor-red) berani maju, berarti harus ada duitnya," ujar Pastika.


Kemenhub sebelumnya juga sudah mendengarkan pemaparan dari kedua investor untuk menentukan investor mana yang lebih baik rancangan studi kelayakannya (FS). Hal itu sebagai rangkaian proses untuk menetapkan siapa yang akan menjadi pemrakarsa pembangunan Bandara Buleleng. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017