Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya menyarankan kepada pengurus Desa Pakraman Tanjung Benoa, Kabupaten Badung melakukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan terkait rencana penyelamatan atau penimbunan di kawasan Pulau Pudut.

"Saya sarankan kepada aparat Desa Pakraman (Adat) Tanjung Benoa untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), karena kawasan tersebut masih dalam wilayah taman hutan rakyat (tahura)," kata Tama Tenaya di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan memang perencanaan untuk melakukan menimbunan (reklamasi) di sekitar Pulau Pudut bermaksud baik, sebab di kawasan tersebut berdiri sebuah Pura Pudut dan untuk menyelamatkan dari abrasi arus ombak.

Namun untuk mengantisipasi abrasi di kawasan tersebut harus dilakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Kehutanan. Walau dari dulu Pulau Pudut tersebut menjadi wilayah Desa Pakraman Tanjung Benoa.

"Namun dari pihak pemerintah juga harus ada kejelasan, apa ada bukti-bukti suratnya ada dokumen lain yang selama ini dipegang dari desa pakraman setempat, bahwa Pulau Pudut bagian dari Desa Pakraman Tanjung Benoa," ujar politikus PDIP.

Menurut dia, kalau kawasan itu memang diperlukan dari desa pakraman atau kelurahan sebelum melakukan pembangunan harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan instansi terkait melalui mengajuan surat permohonan, sehingga tidak akan ada terjadi permasalahan seperti sekarang ini.

"Sebaiknya semua pihak harus melakukan koordinasi kalau memang ada pembangunan penimbunan di kawasan Pulau Pudut dalam upaya menyelamatkan pura yang ada di areal pulau tersebut," ucap politikus asal Kelurahan Tanjung Benoa itu.

Tama Tenaya mengatakan kalau sudah ada koordinasi dengan tujuan perbaikan desa setempat, mungkin saja pemerintah akan memberi izin melakukan penimbunan. Asalkan ke depannya tidak sampai jatuh ke tangan investor.

"Usaha yang dilakukan desa pakraman untuk melakukan menyelematan Pulau Pudut perlu di apresiasi, tetapi perlu terlebih dahulu berkoordinasi dengan lembaga lainnya agar tidak menjadi permasalahan itu keruh, yang ujung-ujungnya sampai ke ranah hukum," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017