Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali meminta pemerintah kabupaten/kota di daerah itu merampungkan validasi data jumlah keluarga penerima manfaat beras sejahtera 2017.
"Kami memberikan waktu satu minggu agar sudah ada data valid dari kabupaten `by name by address` agar rastra sudah bisa didrop sebelum Hari Nyepi (28 Maret 2017) untuk jatah bulan Januari dan Februari," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardhana, dalam acara Rapat Koordinasi Penyaluran Rastra 2017, di Denpasar, Rabu.
Dia mengungkapkan meskipun Bali sudah mendapatkan alokasi pagu beras sejahtera 2017 dengan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 133.582 dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), namun data nama penerima dengan alamatnya dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
"Beberapa kabupaten sudah menerima data itu, tetapi beberapa belum. Lewat rapat ini kami sudah sepakat dan akan proaktif mencari data itu," kata Wisnuardhana.
Oleh karena rastra kuotanya sudah ditetapkan oleh pusat, lanjut dia, tinggal kabupaten melakukan validasi data disesuaikan dengan data penerima yang dikeluarkan Kemensos.
"Kami harapkan bupati setelah menerima penetapan alokasi dari Gubernur Bali agar segera menerbitkan surat permintaan alokasi rastra agar alokasi subsidi dapat segera diterima KPM," ujarnya.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima rastra sebanyak 15 kilogram per bulan untuk alokasi 12 bulan dengan harga tebus rasta sebesar Rp1.600 per kilogram di titik distribusi.
Ada pun jumlah KPM penerima rastra untuk setiap kabupaten di Bali, yakni Kabupaten Jembrana (9.941 KPM), Tabanan (17.308), Badung (8.895), Gianyar (19.309), Klungkung (8.560), Bangli (9.556), Karangasem (21.834), dan Buleleng (38.179 KPM). Total jumlah pagu rastra untuk Provinsi Bali bagi 133.582 KPM tersebut selama setahun sebesar 24.044.760 kilogram.
Sedangkan Kota Denpasar tidak mendapatkan rastra karena digantikan dengan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan alokasi pagu 3.851 KPM.
Menurut Wisnuardhana, target rastra yang disalurkan Bulog Divisi Regional Bali setiap bulannya sekitar 2.000 ton. Namun hingga saat ini rastra belum bisa didistribusikan sama sekali karena masih adanya permasalahan data tersebut.
"Oleh karena itu, Tim Koordinasi Rastra provinsi akan berkoordinasi dengan tim kabupaten untuk mengupayakan rastra dapat disalurkan sesegera mungkin, karena kebutuhan pangan masyarakat tidak bisa ditunda-tunda lagi dan disubstitusi," katanya yang juga Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Provinsi Bali itu.
Dia mengatakan tim koordinasi juga bertugas memastikan ketepatan jumlah, waktu, dan kualitas beras yang didistribusikan serta pengawasan agar rastra benar-benar diterima oleh yang berhak sesuai dengan jumlah yang ditetapkan.
"Tim mengecek kesiapan stok Bulog dan kualitas beras yang akan disalurkan serta gudang tempat penyimpanan sementara di desa yang merupakan titik distribusi," kata Wisnuardhana. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Kami memberikan waktu satu minggu agar sudah ada data valid dari kabupaten `by name by address` agar rastra sudah bisa didrop sebelum Hari Nyepi (28 Maret 2017) untuk jatah bulan Januari dan Februari," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardhana, dalam acara Rapat Koordinasi Penyaluran Rastra 2017, di Denpasar, Rabu.
Dia mengungkapkan meskipun Bali sudah mendapatkan alokasi pagu beras sejahtera 2017 dengan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 133.582 dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), namun data nama penerima dengan alamatnya dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
"Beberapa kabupaten sudah menerima data itu, tetapi beberapa belum. Lewat rapat ini kami sudah sepakat dan akan proaktif mencari data itu," kata Wisnuardhana.
Oleh karena rastra kuotanya sudah ditetapkan oleh pusat, lanjut dia, tinggal kabupaten melakukan validasi data disesuaikan dengan data penerima yang dikeluarkan Kemensos.
"Kami harapkan bupati setelah menerima penetapan alokasi dari Gubernur Bali agar segera menerbitkan surat permintaan alokasi rastra agar alokasi subsidi dapat segera diterima KPM," ujarnya.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima rastra sebanyak 15 kilogram per bulan untuk alokasi 12 bulan dengan harga tebus rasta sebesar Rp1.600 per kilogram di titik distribusi.
Ada pun jumlah KPM penerima rastra untuk setiap kabupaten di Bali, yakni Kabupaten Jembrana (9.941 KPM), Tabanan (17.308), Badung (8.895), Gianyar (19.309), Klungkung (8.560), Bangli (9.556), Karangasem (21.834), dan Buleleng (38.179 KPM). Total jumlah pagu rastra untuk Provinsi Bali bagi 133.582 KPM tersebut selama setahun sebesar 24.044.760 kilogram.
Sedangkan Kota Denpasar tidak mendapatkan rastra karena digantikan dengan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan alokasi pagu 3.851 KPM.
Menurut Wisnuardhana, target rastra yang disalurkan Bulog Divisi Regional Bali setiap bulannya sekitar 2.000 ton. Namun hingga saat ini rastra belum bisa didistribusikan sama sekali karena masih adanya permasalahan data tersebut.
"Oleh karena itu, Tim Koordinasi Rastra provinsi akan berkoordinasi dengan tim kabupaten untuk mengupayakan rastra dapat disalurkan sesegera mungkin, karena kebutuhan pangan masyarakat tidak bisa ditunda-tunda lagi dan disubstitusi," katanya yang juga Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Provinsi Bali itu.
Dia mengatakan tim koordinasi juga bertugas memastikan ketepatan jumlah, waktu, dan kualitas beras yang didistribusikan serta pengawasan agar rastra benar-benar diterima oleh yang berhak sesuai dengan jumlah yang ditetapkan.
"Tim mengecek kesiapan stok Bulog dan kualitas beras yang akan disalurkan serta gudang tempat penyimpanan sementara di desa yang merupakan titik distribusi," kata Wisnuardhana. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017