Sanur, Denpasar (Antara Bali) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjalin kerja sama dengan lembaga jaminan sosial kesehatan (NHIS) Korea Selatan dalam upaya sinergitas pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Untuk pertama kalinya BPJS Kesehatan bekerjasama dengan pengelola jaminan kesehatan sosial dari negara lain karena ada persamaan dengan NHIS," ujar Fachmi Idris selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan, persamaan yang dimiliki BPJS Kesehatan dengan National Health Insurance Service atau NHIS adalah mewujudkan amanah undang-undang.

Peserta JKN-KIS bukan hanya penduduk Indonesia saja, melainkan juga mencakup Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia paling singkat enam bulan.

"Di Korea Selatan, NHIS juga menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi WNA serta memberikan manfaat asuransi yang setara dengan warga Korea Selatan," ujar Fachmi.

Persamaan lainnya, NHIS berupaya mengedepankan upaya promotif preventif bagi pesertanya melalui pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penyakit seperti hipertensi dan diabetes.

Hal serupa juga telah dilakukan BPJS Kesehatan melalui skrining riwayat kesehatan untuk menekan jumlah penderita diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner.

"Bahkan, baru-baru ini BPJS Kesehatan meluncurkan menu Mobile Screening pada aplikasi BPJS Kesehatan Mobile yang memudahkan peserta JKN-KIS mengecek potensi risiko kesehatannya tanpa harus mengunjungi fasilitas kesehatan dan mengisi formulir secara manual," katanya.

Selain itu, NHIS Korsel menyediakan layanan kesehatan berupa deteksi dini kanker serviks, kanker payudara, kanker usus besar, kanker perut, dan kanker hati.

"Saat ini BPJS Kesehatan juga memiliki layanan deteksi dini penyakit kanker serviks melalui pemeriksaan IVA/Papsmear dan pemeriksaan kanker payudara melalui pemeriksaan Clinical Breast Examination (CBE) di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan," katanya.

Oleh sebab itu, dengan berbagai kesamaan kepentingan, tujuan dan misi antara BPJS Kesehatan dengan NHIS Korsel, ke depan kerja sama tersebut dapat membuka dan memperluas akses kerja sama dengan negara-negara lain yang memiliki komitmen serupa untuk meningkatkan derajat kesehatan penduduknya.

Berdasarkan data dari Population Data CIA Wordl Fact Book Tahun 2016 dan Carrin G and James C. Tahun 2005, Korea Selatan membutuhkan waktu 26 tahun untuk mengcover 97,2 persen total penduduknya.

Sementara itu, BPJS Kesehatan hanya dalam waktu tiga tahun untuk program JKN-KIS kini telah mengcover hampir 70 persen total penduduk Indonesia.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat inilah, BPJS dan NHIS Korsel melakukan penandatanganan nota Kesepahaman yang dilakukan Fachmi Idris selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan dengan Choon Sik Park selaku Director of Department of International Relation and Cooperation NHIS.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi berbagi keahlian, informasi dan pengalaman di bidang asuransi sosial kesehatan seperti menyelenggarakan seminar bersama, konferensi, workshop.

Kemudian, pertemuan tingkat profesional dengan melaksanakan penelitian bersama dan konsultasi. Maupun publikasi di bidang jaminan sosial seperti memfasilitas kunjungan timbal balik dan pertukaran pejabat, ahli, peneliti dan tenaga profesional. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017