Denpasar (Antara Bali) - Polisi berhasil meringkus dua tersangka pencuri telepon genggam yang kerap melakukan aksinya di wilayah Kuta Selatan, Denpasar Barat, dan Denpasar Selatan.

"Aksi mereka berakhir setelah ketahuan mencuri telepon genggam (handphone) di bedeng ruko timur SLB Jimbaran pada Rabu (30/3) sekitar pukul 04.00 Wita," kata Kapolsek Kuta Selatan AKP Nanang Prihasmoko saat dihubungi melalui telepon, Minggu.

Kedua tersangka adalah Novlen Emon Lende alias Andre (23) dan Ernandus Dama Lero alias Milan (24) asal NTB. Keduanya ditangkap setelah diteriaki maling oleh warga di bedeng ruko timur SLB Jimbaran. Namun kedua pelaku lolos dari pengejaran warga.

"Setelah itu, kasusnya dilaporkan kepada kami. Dari hasil penyelidikan, petugas kami mendapatkan informasi bahwa salah seorang pelaku, Milan sedang berada di persimpangan Taman Griya, dan petugas langsung menangkapnya," jelas Nanang.

Dari hasil pengembangan, Andre juga ikut diringkus di rumah kosnya di Pemogan, Denpasar.

Milan yang bekerja sebagai tukang kebun serta rekannya Andre mengaku sudah melakukan pencurian telepon genggam tersebut sebanyak 10 kali, di antaranya di wiliayah Kuta, empat kali di Denpasar Selatan, dan satu kali di Denpasar Barat.

Kedua pelaku yang sering melakukan aksinya sejak dua bulan yang lalu itu juga mengaku menjual sebagian hasil curiannya.

"Tersangka juga mengaku sasarannya adalah telepon genggam, tapi masih kami kembangkan apakah ada barang bukti lain," imbuh Nanang.(*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011