Denpasa (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar menyelidiki kasus perampokan yang menimpa tempat penukaran mata uang atau "money changer" PT Dirgahayu Valuta Prima di Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu, sekitar pukul 10.55 Wita.

"Pelaku diperkirakan berjumlah empat orang dengan menggunakan senjata api laras pendek," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Widjaja di Denpasar, Sabtu.

Menurut dia, kepolisian telah memintai keterangan lima orang saksi yang merupakan pegawai "money changer" yang berlokasi di kawasan Simpang Siur Kuta itu.

Dari keterangan saksi, Hengky menuturkan mereka sempat diancam menggunakan senjata api tersebut kemudian diborgol dan mulut mereka dilakban.

Para pelaku kemudian menggasak uang "money changer" tersebut dengan total mencapai sekitar Rp811 juta.

Tidak hanya itu, lanjut Hengky, para pelaku juga membawa kabur server kamera pengawas atau CCTV yang berada di tempat penukaran mata uang asing itu.

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo langsung mendatangi lokasi memimpin proses identifikasi.

Ia juga sempat berbicara dengan beberapa petugas setempat serta memeriksa beberapa ruangan di "money changer" tersebut.

Petugas Polsek Kuta dibantu Polresta Denpasar saat ini tengah melakukan olah di tempat kejadian perkara.(Dwa)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017