Jakarta (Antara Bali) - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Mochamad Iriawan
menegaskan penyidik menemukan aliran dana dari Rachmawati Soekarnoputri
yang diduga untuk logistik pertemuan membahas upaya makar.
"Aliran dana ada kita punya bukti," kata Iriawan di Jakarta Rabu.
Iriawan tidak memasalahkan pihak Rachmawati yang menyangkal dugaan aliran dana untuk logistik pertemuan bagi upaya makar itu.
Penyidik, menurut Iriawan, tidak membutuhkan keterangan atau pengakuan Rachmawati yang telah ditetapkan tersangka pemufakatan jahat atau upaya makar.
"Ada saksi dan surat bukti adanya petunjuk, kami sudah memenuhi bukti-bukti permulaan yang cukup jadi kita tetap jalan," tegas mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Iriawan juga tidak memasalahkan Rachmawati menemui anggota DPR RI untuk meminta penghentian kasus yang dituduhkan kepadanya itu.
Iriawan menganggap anggota DPR RI adalah wakil rakyat sehingga tidak salah menerima aduan dari warga Indonesia.
"Ya boleh itu kan tugas DPR untuk mengakomodir yang disampaikan rakyat," ujar Iriawan.
Sebelumnya, Rachmawati menemui anggota DPR RI untuk menjelaskan kasus yang menyeretnya itu dan dia meminta DPR RI membantu agar penyidik Polda Metro Jaya menghentikan kasus tindak pidana pemufakatan jahat yang juga menyeret aktivis Sri Bintang Pamungkas, musisi Ahmad Dhani, purnawirawan Kivlan Zein dan Ratna Sarumpaet. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Aliran dana ada kita punya bukti," kata Iriawan di Jakarta Rabu.
Iriawan tidak memasalahkan pihak Rachmawati yang menyangkal dugaan aliran dana untuk logistik pertemuan bagi upaya makar itu.
Penyidik, menurut Iriawan, tidak membutuhkan keterangan atau pengakuan Rachmawati yang telah ditetapkan tersangka pemufakatan jahat atau upaya makar.
"Ada saksi dan surat bukti adanya petunjuk, kami sudah memenuhi bukti-bukti permulaan yang cukup jadi kita tetap jalan," tegas mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Iriawan juga tidak memasalahkan Rachmawati menemui anggota DPR RI untuk meminta penghentian kasus yang dituduhkan kepadanya itu.
Iriawan menganggap anggota DPR RI adalah wakil rakyat sehingga tidak salah menerima aduan dari warga Indonesia.
"Ya boleh itu kan tugas DPR untuk mengakomodir yang disampaikan rakyat," ujar Iriawan.
Sebelumnya, Rachmawati menemui anggota DPR RI untuk menjelaskan kasus yang menyeretnya itu dan dia meminta DPR RI membantu agar penyidik Polda Metro Jaya menghentikan kasus tindak pidana pemufakatan jahat yang juga menyeret aktivis Sri Bintang Pamungkas, musisi Ahmad Dhani, purnawirawan Kivlan Zein dan Ratna Sarumpaet. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017