Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi III DPRD Bali melakukan koordinasi dengan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta beserta jajarannya terkait keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Kami ingin mendapatkan penjelasan dari Bupati Klungkung mengenai BPJS dan program KIS untuk warga masyarakat," kata Ketua Komisi III DPRD Bali Nyoman Parta di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan berdasarkan data warga masyarakat Klungkung yang menerima program BPJS-KIS sebanyak 19.907 orang. Sedangkan yang sudah datanya valid baru sebanyak 11.741 orang.

"Berarti ada sebanyak 8.166 orang yang belum tervalidasi. Karena data identitasnya belum masuk ke BPJS, sehingga belum bisa mendapatkan layanan di klinik maupun rumah sakit," ujarnya.

Menurut politikus PDIP, masih cukup banyak warga yang belum terlindungi JKN dan memiliki KIS diperkirakan mencapai 110.000 orang. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Klungkung berupaya untuk mencarikan jalan keluar sehingga warga tersebut ke depan mendapat jaminan kesehatan.

Parta mengatakan mesti belum semuanya warga Klungkung memiliki jaminan kesehatan tersebut, tetapi bupati berupaya dengan mensinkronkan data dari Dinas Sosial sertaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Keinginan Pemerintah Kabupaten Klungkung kalau memungkinkan meniru pola Kabupaten Badung dalam memberi jaminan kesehatan kepada warga masyarakat setempat," ujarnya.

Terhadap langkah yang dilakukan Bupati Klungkung, kata Parta, pihak Dewan sangat mengapresiasi, sehingga warga yang belum mendapatkan atau memiliki jaminan kesehatan bisa ke depannya memiliki JKN tersebut.

"Oleh karena itu kami harapkan kepada kepala daerah memperhatikan warga masyarakatnya sehingga mereka `tercover` dengan JKN atau KIS. Karena sangat penting perlindungan kesehatan tersebut. Karena setiap manusia bisa saja kena sakit," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017