Singaraja (Antara Bali) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Bali, Dewa Ketut Puspaka, mengancam akan menindak tegas Kepala Desa Celukan Bawang Muhammad Ashari karena ikut berpolitik dalam serangkaian tahapan Pilkada di daerah itu.
"Dia (Muhammad Ashari) sudah terlalu sering mendapatkan teguran dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Buleleng," kata Puspaka di Kota Singaraja, Bali, Rabu.
Ia mengatakan, pihaknya mulai menyoroti tindakan Ashari sejak kasusnya muncul di media massa terkait undangan kepada salah satu calon pada saat kegiatan desa.
"Terus terang, saya saja merasa geram atas ulah Perbekel Ashari yang berulang-ulang melakukan kesalahan. Kedepan kami akan evaluasi dan siap memberikan sangsi tegas kepadanya," ucap dia.
Menurut Puspaka, tindakan Ashari sangat merugikan salah satu pasangan calon dengan mengundang calon tertentu dalam acara tersebut. Untuk itu, pihaknya akan melakukan investigasi terkait kebenaran laporan tersebut.
"Aturan sudah sangat jelas bahwa kepala desa tidak boleh berpolitik. Kami tunggu proses di Panwaslih dahulu karena pelanggaran Pilkada ranahnya Panwaslih," tegasnya.
Sementara itu, Panwaslih Buleleng masih melakukan pendalaman temuan dari jajaran panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) Kecamatan Gerokgak atas dugaan Perbekel Ashari melakukan pelanggaran Pilkada dengan mendatangkan pasangan calon bupati petahana, Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra (PASS) dalam kegiatan jalan santai. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Dia (Muhammad Ashari) sudah terlalu sering mendapatkan teguran dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Buleleng," kata Puspaka di Kota Singaraja, Bali, Rabu.
Ia mengatakan, pihaknya mulai menyoroti tindakan Ashari sejak kasusnya muncul di media massa terkait undangan kepada salah satu calon pada saat kegiatan desa.
"Terus terang, saya saja merasa geram atas ulah Perbekel Ashari yang berulang-ulang melakukan kesalahan. Kedepan kami akan evaluasi dan siap memberikan sangsi tegas kepadanya," ucap dia.
Menurut Puspaka, tindakan Ashari sangat merugikan salah satu pasangan calon dengan mengundang calon tertentu dalam acara tersebut. Untuk itu, pihaknya akan melakukan investigasi terkait kebenaran laporan tersebut.
"Aturan sudah sangat jelas bahwa kepala desa tidak boleh berpolitik. Kami tunggu proses di Panwaslih dahulu karena pelanggaran Pilkada ranahnya Panwaslih," tegasnya.
Sementara itu, Panwaslih Buleleng masih melakukan pendalaman temuan dari jajaran panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) Kecamatan Gerokgak atas dugaan Perbekel Ashari melakukan pelanggaran Pilkada dengan mendatangkan pasangan calon bupati petahana, Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra (PASS) dalam kegiatan jalan santai. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017