Negara (Antara Bali) - Organiasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jembrana yang baru, diperintahkan untuk langsung bekerja meskipun baru mulai awal bulan Januari dibentuk.

Perintah tersebut disampaikan Bupati Jembrana I Putu Artha, saat mengunjungi beberapa OPD baru seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Kelautan Dan Perikanan, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, Dinas Pariwisata Dan Budaya, Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan KB, di Negara, Selasa.

"Saya tidak ingin perangkat daerah yang baru dijadikan alasan untuk tidak bekerja maksimal. Pembentukan OPD yang baru ini sebenarnya hanya pemisahan atau penggabungan perangkat daerah yang lama, sehingga tidak sampai mengganggu kinerja pegawai," katanya.

Untuk menunjang kinerja OPD yang baru tersebut, ia memerintahkan Kepala Bagian Perlengkapan Made Aryana untuk mengecek dan menyediakan fasilitas yang diperlukan.

"Lakukan juga penataan ruangan, mana yang harus direnovasi untuk menunjang kerja OPD yang baru, demikian juga sarana pendukungnya," katanya kepada Aryana.

Sambil menunggu penataan ruangan, ia menekankan pegawai untuk bekerja seperti biasa, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terbengkalai.

Kepada pejabat yang dikunjunginya, ia menegaskan, target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK merupakan harga mati bagi Pemkab Jembrana, sehingga masing-masing OPD harus mewujudkannya.

"Opini WTP harus terus kita pertahankan. Kinerja OPD khususnya dalam pengelolaan anggaran sangat berpengaruh terhadap penilaan BPK," katanya.

Selain sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan, menurutnya, penghargaan untuk peraih WTP berupa dana cukup besar yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.

Ia mengatakan, dalam penghargaan Dana Rakca Tahun 2016, Kabupaten Jembrana mendapatkan penghargaan dalam bentuk dana Rp50 miliar, yang sangat bermanfaat bagi daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak besar ini.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017