Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengingatkan aparat desa agar memanfaatkan dana desa untuk berbagai kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dari hasil pantauan kami, ada desa yang menggunakan dana desa untuk kegiatan yang kurang produktif seperti membuat tugu tapal batas dan taman. Hal seperti itu untuk tahun ini terjadi di 17 desa di Bali," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, di Denpasar, Sabtu.

Dia menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 22 tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, pemanfaatan dana desa agar digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur dasar dan infrastruktur sosial dasar.

Dari sisi infrastruktur contohnya adalah untuk pembangunan jalan desa, poliklinik desa hingga pasar desa. Sedangkan terkait pemberdayaan, dana desa dapat dimanfaatkan untuk penguatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

"Untuk mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan dana desa pada 2017, maka pendamping desa harus lebih dioptimalkan. Pendamping harus mampu jadi mentor masyarakat, membimbing dan mengarahkan masyarakat," ucap Lihadnyana.

Pihaknya tidak memungkiri, sampai terjadinya ketidaktepatan peruntukan dana desa pada 17 desa tersebut karena saat itu pendamping desa belum didistribusikan dan masih dalam proses rekrutmen, di sisi lain dana desa sudah harus disalurkan.

"Sedangkan sekarang ini pendamping desa sudah didistribusikan, sehingga mudah-mudahan 2017 tidak terjadi lagi ketidaktepatan pemanfaatan dana desa," ujarnya.

Untuk 2017, Bali mendapatkan dana desa sebesar Rp537,25 miliar lebih untuk 636 desa. Rata-rata setiap desa di kabupaten/kota mendapatkan dana desa lebih dari Rp800 juta, bahkan untuk setiap desa di Kota Denpasar mendapatkan Rp1,05 miliar.

Lihadnyana mengemukakan, ada sejumlah indikator keberhasilan pemanfaatan dana desa seperti penggunaan dana dilakukan secara swakelola, yang artinya adalah masyarakat yang bekerja dari desa bersangkutan.

Selanjutnya bahan untuk pembangunan infrastruktur sedapat mungkin didapatkan dari desa agar dana itu tidak kembali ke kota. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016