Badung (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) semester kedua tahun 2016 terkait kinerja pemerintah setempat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali terkait pelayanan publik.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Badung AA Gede Raka Yuda, di Mangupura, Selasa, mengakui LHP itu diterima langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung Putu Prawata.
"Ada dua poin LHP yang ditekankan BPK Bali kepada Pemkab Badung yakni tentang kinerja Program JKN tahun 2016 baik dari puskesmas dan RSUD Mangusada, dan LHP atas fasum dan fasos yang dikerjakan pemerintah," ujar Raka Yuda.
Ia mengatakan, berkenaan dengan hasil audit atas kinerja JKN 2016 di Badung, segenap jajaran SKPD di Pemkab Badung sesuai dengan instruksi Bupati Badung siap melakukan tindak lanjut atas penilain tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Bali beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Badung akan segera melakukan tindak lanjutnya," katanya pula.
Menurutnya, hal itu segera ditindaklanjuti agar layanan JKN di Badung sejalan dengan lima bidang prioritas Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) yang salah satunya adalah tentang jaminan sosial dan peningkatan layanan kesehatan.
Raka Yuda juga menjelaskan, untuk memperbaiki pelayanan pemerintah kepada masyarakat, peningkatan kinerja di berbagai sektor terus ditingkatkan.
Selain itu, pemerintah setempat berupaya melakukan pembenahan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayaanan publik dapat terwujud. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Badung AA Gede Raka Yuda, di Mangupura, Selasa, mengakui LHP itu diterima langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung Putu Prawata.
"Ada dua poin LHP yang ditekankan BPK Bali kepada Pemkab Badung yakni tentang kinerja Program JKN tahun 2016 baik dari puskesmas dan RSUD Mangusada, dan LHP atas fasum dan fasos yang dikerjakan pemerintah," ujar Raka Yuda.
Ia mengatakan, berkenaan dengan hasil audit atas kinerja JKN 2016 di Badung, segenap jajaran SKPD di Pemkab Badung sesuai dengan instruksi Bupati Badung siap melakukan tindak lanjut atas penilain tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Bali beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Badung akan segera melakukan tindak lanjutnya," katanya pula.
Menurutnya, hal itu segera ditindaklanjuti agar layanan JKN di Badung sejalan dengan lima bidang prioritas Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) yang salah satunya adalah tentang jaminan sosial dan peningkatan layanan kesehatan.
Raka Yuda juga menjelaskan, untuk memperbaiki pelayanan pemerintah kepada masyarakat, peningkatan kinerja di berbagai sektor terus ditingkatkan.
Selain itu, pemerintah setempat berupaya melakukan pembenahan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayaanan publik dapat terwujud. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016