Gianyar (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, melalui Dinas Sosial setempat mengucurkan dana bantuan sosial sebesar Rp377,7 juta kepada 24 kepala keluarga (KK) kurang mampu di daerah tersebut.

Wakil Bupati Gianyar, Made Mahayastra, bersama Kepala Dinas Sosial setempat, I Made Watha, menyerahkan secara langsung bantuan sosial tersebut kepada Ni Made Sari asal Banjar Ngenjung Sari, Desa

Bakbakan dan I Wayan Sumerta asal Banjar Umah Anyar, Desa Petak, di desa setempat, Jumat.

Ni Made Sari yang suaminya mengalami stroke dan cacat, membuat dirinya harus mengurus kebutuhan seluruh keluarga sendiri. Sementara akibat sakit yang diderita, suaminya hanya bisa terbaring di tempat tidur.

Penyakit tersebut juga diderita oleh anggota keluarganya yang lain, sehingga dirinya sendiri yang harus mengurus seluruh anggota keluarganya.

Sementara kondisi yang hampir sama juga dialami oleh I Wayan Sumerta. Di tengah situasi perekonomian yang tidak menentu, pekerja serabutan itu mengalami musibah.

Anak keduanya, I Made Awidya Yasa (11) yang kini duduk di bangku kelas 5 SD Negeri 1 Petak, tiba-tiba mengalami kelumpuhan. Kelumpuhan itu mulai menimpa Awidya sejak kelas 3 SD.

Dalam keterbatasan ekonomi, segala upaya pun telah dilakukan Sumerta untuk kesembuhan putranya, baik secara medis maupun nonmedis, namun dengan bantuan kursi roda, Awidya tetap bersemangat melanjutkan sekolahnya dengan diantar oleh Sumerta.

"Awalnya kedua kakinya bengkak dan badannya panas. Tapi begitu, bengkaknya hilang tiba-tiba lumpuh. Tangan kanannya masih bisa untuk menulis, dia (Awidya-red) memang ingin tetap sekolah," ujar Sumerta.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial, I Made Watha, mengatakan bantuan sosial diserahkan kepada enam warga, yakni warga Banjar Temes, Desa Manukaya, Tampaksiring antara lain I Nyoman Kaler (anaknya gangguan gagal hati).

Selanjutnya, I Nyoman Kerta (anaknya gangguan saraf dan tuna wisma), Dewa Nyoman Jenggel (lumpuh dan rapuh tulang), warga Banjar Belahan, Desa Manukaya, Tampaksiring, I Made Demen (anaknya cacat permanen karena luka bakar) serta Ni Made Tari dan I Wayan Sumerta.

"Warga penerima bantuan sosial tidak terduga itu merupakan warga yang tergolong termiskin dengan jumlah penghasilan di bawah Rp600 ribu/bulan," ujar Watha.

Wabup Mahayastra menyampaikan bantuan sosial itu agar dikelola dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari, namun Mahayastra meminta pemanfaatan dana bantuan itu agar lebih diutamakan untuk pengobatan anggota keluarga.

"Upayakan untuk pengobatan dulu. Kalau semua anggota keluarga sehat, otomatis aktivitas tidak terganggu sehingga bisa lebih fokus untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujar Mahayastra. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016