Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan, karena dapat menyajikan dan melakukan pelaporan keuangan secara transparan serta akuntabilitas dengan pencapaian standar tinggi.

Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra yang diserahkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Kementerian Keuangan, R Wiwin Istanti di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin.

Kepala Bagian Keuangan Setda Kota Denpasar Made Widra yang mendampingi Rai Mantra mengatakan, penghargaan dari Kementerian Keuangan ini, karena dinilai telah melakukan pengelolaan keuangan dengan baik.

Menurut dia, hal tersebut dibuktikan dengan diraihnya predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) empat kali berturut turut oleh Pemerintah Kota Denpasar. Disamping itu penetapan APBD yang tepat waktu juga menjadi salah satu indikator untuk memperoleh penghargaan tersebut.

"Dengan dilaksanakan kriteria utama itu, Pemerintah Kota Denpasar tidak hanya memperoleh penghargaan tapi juga insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp7,5 miliar," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Bali, R Wiwin Istanti mengatakan, APBN tahun 2017 telah disetujui DPR pada akhir Oktober 2016.

Ia mengatakan, tahun 2017 merupakan tahun konsolidasi fiskal, baik disisi pendapatan negara, belanja negara maupun pembelajaan negara. Di bidang pembelanjaan dilakukan efisiensi namun tetap fokus pada pembangunan insfrastruktur dan pengentasan kemiskinan serta penciptaan lapangan kerja.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, dengan telah dilakukan kerja sama maka terhitung 1 Januari 2017 kabupaten/kota se-Bali terintegrasi dengan program JKN-KIS.

Menurut dia, dalam integrasi tersebut Provinsi Bali telah mendaftarkan sebanyak 400.749 orang miskin dan tidak mampu menjadi peserta penerima bantuan iuran JKN-KIS.

Ia berharap melalui kehadiran program JKN-KIS masyarakat seluruh Indonesia bisa memperoleh akses yang luas dan hak yang sama dalam memperoleh jaminan kesehatan.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan, bantuan dana dari pusat ke provinsi hampir mencapai Rp20 triliun yang dibagikan pada kebupaten/kota se-Bali. Untuk itu diharapkan setiap penggunaan dana anggaran harus dipertanggungjawabkan secara rinci.

Wali Kota Rai Mantra ditemui usai menerima penghargaan mengatakan penghargaan ini merupakan usaha kerja keras dari seluruh aparatur di Pemkot Denpasar dalam menyajikan laporan penggunaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Menurut dia, dalam setiap penggunaan anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan dan harus dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

"Penggunaan dan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan bermanfaat bagi warga masyarakat," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016