Denpasar (Antara Bali) - Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Bali, melakukan patroli malam untuk menyikapi pengaduan dan keluhan dari masyarakat karena akhir-akhir ini adanya geng motor yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana di Denpasar, Senin mengatakan, patroli tersebut yang diadakan Minggu (18/12) malam menyasar kalangan remaja berkumpul menggunakan sepeda motor, yang lebih dikenal geng motor.

"Petugas gabungan yang melibatkan unsur kepolisian dan instansi terkait menyasar wilayah Jalan Gatot Subroto, Jalan Mahendradatta, Jalan Teuku Umar, kawasan Panjer dan Renon," katanya.

Ia mengatakan, dari patroli tersebut berhasil menertibkan dan mengamankan 14 orang, tanpa kartu identitas diri. Dengan rincian, lima orang wanita yang berprofesi sebagai penjual nasi jinggo di kawasan Jalan Gatot Subroto, delapan orang pemuda paruh baya yang sedang "nongkrong" juga tanpa kartu identitas dan seorang waria yang berhasil diciduk tim gabungan di kawasan Renon.

Di tanya kegiatan itu harus diselenggarakan secara serempak, munurut Alit Wiradana, patroli malam ini harus diselenggarakan secara serempak karena untuk menutup ruang gerak mereka yang hendak melakukan tindakan-tindakan yang sering dikeluhkan masyarakat, seperti trek-trekan geng motor, penjambretan, hingga perkelahian.

Sebelum bertindak, kata dia, pihaknya terlebih dahulu juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kepala desa atau perbekel sampai ke tingkat kelurahan dan desa.

"Tindakan preventif atau pencegahan harus kami laksanakan, dan bagaimana pun juga kegiatan patroli akan kita selenggarakan seminggu tiga kali dan yang terpenting tindakan pencegahan harus diutamakan, dan kami berharap semua dari tingkat desa maupun kecamatan bisa melakukan hal yang sama guna menekan kejadian yang tidak kita inginkan," katanya.

Menyinggung sanksi, Alit Wiradana mengatakan, pihaknya segera memproses serta mendalaminya lebih lanjut. Yang jelas mereka sudah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

"Komitmen kami adalah menjaga Kota Denpasar agar tetap aman, tertib dan berbudaya sehingga tidak ada kesan kumuh dan keresahan warga masyarakat perkotaan," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016