Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta instansi pemerintah di daerah itu untuk memberikan perhatian serius pada penyerapan APBD karena diyakini berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Saya harapkan anggaran yang sudah dialokasikan ini dapat terserap dengan baik melalui belanja yang efektif dan efisien serta berkualitas sehingga tidak ada lagi keterlambatan realisasi sebagai dampak kurang terserapnya anggaran," kata Pastika pada acara Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2017 di lingkup Provinsi Bali, di Denpasar, Senin.

Menurut dia, perlu dilakukan pembenahan terhadap kelemahan dalam manajemen APBD, mengingat tidak jarang penyerapan anggaran terjadi pada triwulan akhir yang berdampak pada terlambatnya realisasi program pembangunan.

Mantan Kapolda Bali itu mengemukakan, terdapat beberapa upaya yang harus diperhatikan dalam meningkatkan kualitas penyerapan anggaran, antara lain dengan sesegera mungkin menyampaikan DIPA tersebut kepada SKPD di wilayah masing-masing serta memastikan pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kemudian dengan mensinergikan pelaksanaan DIPA APBN dengan APBD masing-masing daerah sehingga program yang disusun dapat menjadi solusi atas permasalahan yang menghambat peningkatan kesejahteraan secara umum," ujarnya.

Selanjutnya harus dapat memperhatikan kualitas belanja APBD dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah dan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Yang terakhir dengan meningkatkan kompetensi segenap aparatur dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta pencapaian penilaian yang terbaik pada laporan keuangan daerah," ucap Pastika.

Sesuai dengan arahan Presiden, ucap dia, penyerahan DIPA yang dilakukan lebih awal tersebut bertujuan agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung tepat waktu, lebih merata, dan memberikan "multiplier effect" yang lebih besar, serta memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.

"Selain itu, besarnya anggaran yang ditransfer ke daerah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan desentralisasi dan keberpihakan untuk membangun Indonesia dari pinggiran sesuai semangat Nawacita," ujarnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali R Wiwin Istanti mengungkapkan bahwa DIPA tersebut merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN.

Penyerahan DIPA Tahun 2017 sengaja dilaksanakan lebih awal guna mempercepat pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah sehingga dapat dengan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat.

Untuk tahun 2017, Provinsi Bali memperoleh alokasi anggaran DIPA sebesar Rp8,15 triliun dengan rincian untuk satker vertikal kementerian/lembaga sebesar Rp7,907 triliun, untuk SKPD dalam rangka dekonsentrasi sebesar Rp117 miliar, dan untuk SKPD dalam rangka tugas pembantuan sebesar Rp126 miliar.

Sementara itu, untuk dana transfer ke daerah, Provinsi Bali memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp11,57 triliun. Dana transfer ke daerah tersebut yang di dalamnya terdapat dana desa juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam kerangka desentralisasi fiskal.

Selain penyerahaan dana tersebut, Pemprov Bali dan delapan kabupaten/kota di Bali (kecuali Kabupaten Bangli) juga memperoleh dana insentif karena prestasi dan usaha yang secara terus menerus dibangun dalam rangka pengelolaan keuangan yang lebih baik sehingga mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian opini WTP tersebut menggambarkan keseriusan upaya pemerintah provinsi, kabupaten/kota dalam membangun pengelolaan keuangan yang lebih baik. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016