RDP Komisi I DPR, Dirut ANTARA: RUU Penyiaran tetap kedepankan kebebasan pers
- 10 Maret 2025 14:48
Pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran berjalan sambil membentangkan spanduk dan poster saat aksi menolak revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran di Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (28/5/2024). Aksi tersebut digelar untuk menolak RUU Penyiaran yang sedang dibahas DPR RI serta menolak pasal-pasal yang antikemerdekaan pers, antidemokrasi, antikebebasan berekspresi, dan antihak asasi manusia. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.
Pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran berjalan sambil membentangkan spanduk dan poster saat aksi menolak revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran di Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (28/5/2024). Aksi tersebut digelar untuk menolak RUU Penyiaran yang sedang dibahas DPR RI serta menolak pasal-pasal yang antikemerdekaan pers, antidemokrasi, antikebebasan berekspresi, dan antihak asasi manusia. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.
Pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran berjalan sambil membentangkan spanduk dan poster saat aksi menolak revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran di Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (28/5/2024). Aksi tersebut digelar untuk menolak RUU Penyiaran yang sedang dibahas DPR RI serta menolak pasal-pasal yang antikemerdekaan pers, antidemokrasi, antikebebasan berekspresi, dan antihak asasi manusia. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.