Pengungkapan kasus senjata api ilegal

  • Selasa, 28 Januari 2020 14:36

Polisi menunjukkan sebagian barang bukti saat rilis kasus senjata api ilegal di Polres Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (28/1/2020). Polres Kota Tangerang menangkap seorang pelaku perakit senjata api ilegal dengan barang bukti empat buah senjata api dari airsoft gun jenis Mayer, 34 senjata replika serta 1.105 amunisi peluru dengan ancaman hukuman paling berat hukuman mati. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.

Berita Terkait