Sat Reskrim Polres Badung tangkap pemilik senjata api kasus penganiayaan di Berawa

  • Senin, 20 Juli 2026 19:03

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba (kiri) bersama jajaran menunjukkan barang bukti pada konferensi pers tindak pidana tentang senjata api dan amunisi di Polres Badung, Bali, Senin (20/7/2026). Sat Reskrim Polres Badung menangkap seorang WNI berinisial HSH dalam kasus kepemilikan senjata api beserta amunisi dalam penganiayaan terhadap warga negara Maroko dan seorang sekuriti di salah satu tempat hiburan malam di kawasan wisata Berawa, Kuta Utara, Kabupaten Badung pada Jumat (17/7). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menunjukkan barang bukti pada konferensi pers tindak pidana tentang senjata api dan amunisi di Polres Badung, Bali, Senin (20/7/2026). Sat Reskrim Polres Badung menangkap seorang WNI berinisial HSH dalam kasus kepemilikan senjata api beserta amunisi dalam penganiayaan terhadap warga negara Maroko dan seorang sekuriti di salah satu tempat hiburan malam di kawasan wisata Berawa, Kuta Utara, Kabupaten Badung pada Jumat (17/7). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.

Berita Terkait