Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti sisik kulit Trenggiling di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (29/4/2019). Tim penindakan Bea Cukai Kualanamu bekerja sama dengan AVSEC Angkasa Pura II berhasil mengagalkan upaya penyelundupan barang berupa 44 keping sisik kulit Trenggiling dan 2,2 kilogram Teripang kering yang dibawa oleh dua orang tersangka warga negara Cina yang hendak berangkat ke Guangzhou, Cina. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/nym.