Polisi menggiring tersangka pengedar narkoba berinisial A saat konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Rabu (6/9). Polisi menangkap tersangka berinisial A dengan barang bukti 1,49 Kg sabu-sabu yang disembunyikan dalam tas saat menumpang bus dari Jawa Timur ke Bali. Antara Bali/Nyoman Budhiana/nym/2017.