Polresta Denpasar bekuk pengedar sabu 4,35 gram
- 29 Agustus 2026 06:15
Polisi menggiring tersangka pengedar narkoba berinisial A saat konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Rabu (6/9). Polisi menangkap tersangka berinisial A dengan barang bukti 1,49 Kg sabu-sabu yang disembunyikan dalam tas saat menumpang bus dari Jawa Timur ke Bali. Antara Bali/Nyoman Budhiana/nym/2017.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko (kiri) bersama Kepala Sub Penerangan Masyarakat Polda Bali, AKBP Ayu Kusumadewi (kanan) menjelaskan penangkapan pengedar sabu-sabu dalam konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Rabu (6/9). Polisi menangkap tersangka berinisial A dengan barang bukti 1,49 Kg sabu-sabu yang disembunyikan dalam tas saat menumpang bus dari Jawa Timur ke Bali. Antara Bali/Nyoman Budhiana/nym/2017.