Warga Amerika dituntut 1,5 tahun penjara kasus ganja
- 1 jam lalu
Petugas menata barang bukti saat pers rilis terkait pengungkapan penyelundupan narkoba ganja Amerika di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (24/06/2026). Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan ganja Amerika seberat 10 kilogram, yang akan diedarkan di Bali untuk para komunitas warga negara asing (WNA). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.
Petugas menata barang bukti saat pers rilis terkait pengungkapan penyelundupan narkoba ganja Amerika di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (24/06/2026). Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan ganja Amerika seberat 10 kilogram, yang akan diedarkan di Bali untuk para komunitas warga negara asing (WNA). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.