Partai Idaman Gugat UU Pemilu

  • Rabu, 9 Agustus 2017 13:38

Pegawai Mahkamah Konstitusi memotret Ketua Umum Partai Idaman yang juga musisi dangdut Rhoma Irama (kiri) saat mengajukan permohonan uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (9/8). Partai Idaman menggugat UU Pemilu terkait dengan verifikasi partai politik dan 'presidential treshold'. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/i018/2017

Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama (kanan) didampingi kuasa hukum Ramdansyah (kiri) menunjukkan surat permohonan uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (9/8). Partai Idaman menggugat UU Pemilu terkait dengan verifikasi partai politik dan 'presidential treshold'. Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay/i018/2017

Berita Terkait