Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) menerima bukti setor zakat dari Kepala Badan Zakat Nasional Bambang Sudibyo (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/6). Presiden membayar zakat penghasilan senilai Rp45 juta dari dasar pengenaan zakat mencapai Rp1,8 miliar. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wdy/17