Sidang Perdana Dimas Kanjeng
- 9 Februari 2017 13:37
Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi berada di dalam sel Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (9/2). Dimas Kanjeng Taat Pribadi batal menjalani sidang perdana kasus penipuan dan pengelapan karena Taat Pribadi tidak didampingi penasehat hukumnya. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/wdy/17