Petugas memperlihatkan contoh ayam yang mengandung formalin dan tiga tersangka saat pemusnahan barang bukti di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (14/9). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Subdit Sumdaling Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengamankan dan memusnahkan ribuan ayam potong yang mengandung formalin serta menetapkan tiga orang tersangka pemilik rumah potong ayam. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wdy/15