Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah bersiap sebelum mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (1/9). Atut dituntut 10 tahun penjara dalam kasus suap penanganan sengketa Pilkada Lebak. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/wdy/14.