Sidang Lanjutan DKPP
- 13 Agustus 2014 13:46
Ketua Bawaslu, Muhamad (tengah), membacakan pembelaan pada sidang lanjutan kode etik di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (13/8). Sidang lanjutan ketiga oleh DKPP ini beragendakan pembelaan dari teradu yaitu KPU dan Bawaslu, terkait 14 aduan yang dilakukan oleh tim pasangan capres-cawapres, Prabowo Subijanto dan Hatta Rajasa. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/wdy/14
Ketua KPU, Husni Kamil Manik (tengah), membacakan pembelaan pada sidang lanjutan kode etik di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (13/8). Sidang lanjutan ketiga oleh DKPP ini beragendakan pembelaan dari teradu yaitu KPU dan Bawaslu, terkait 14 aduan yang dilakukan oleh tim pasangan capres-cawapres, Prabowo Subijanto dan Hatta Rajasa. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/wdy/14