TKW KORBAN PENYIKSAAN

  • Rabu, 13 Maret 2013 19:33

Jakarta (Antara Bali) - Siti Hasanah (43 tahun) ditandu usai mengadukan kekerasan yang ia alami kepada Komisi IX, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/3). Agen penyalur tenaga kerja tempat Siti Hasanah terdaftar di Oman melakukan kekerasan dengan benda tumpul kepada TKW asal Cirebon tersebut sehingga Siti Hasanah mengalami trauma fisik dan psikis. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/nym/2013.

Berita Terkait