Komnas HAM temui Jokowi di Istana bahas pelanggaran HAM berat
- 8 Juni 2018 14:09
Jakarta (Antara Bali) - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menayangkan bukti program televisi yang mengekspoitasi isu seksual saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (28/1). KPI mencatat tiga besar pelanggaran yang dilakukan penyelenggaran penyiaran nasional/televisi nasional yakni pelanggaran tentang perlindungan anak dan remaja, kesusilaan serta seks. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/nym/2013.