PENGESAHAN RUU OTDA

  • Kamis, 25 Oktober 2012 16:01

Jakarta (Antara Bali) - Masyarakat adat Papua melakukan tarian di halaman gedung DPR usai rapat paripurna ke-9 yang memutuskan RUU tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/10). Sidang paripurna itu memutuskan provinsi baru, yaitu Provinsi Kalimantan Utara, dan empat kabupaten baru yaitu Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/nym/2012.

Berita Terkait