Pemprov DKI temukan 547 hewan tidak layak kurban
- 11 Agustus 2019 17:03
Bantul (Antara Bali) - Puluhan sapi mencari makan di sekitar pekerja yang memilah sampah di Tempat Pembuangan Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Senin (22/10). Menurut Dinas Pertanian (Dispertan), sapi yang digembalakan di TPA akan layak dikonsumsi dengan syarat dikarantina dan diberi makanan yang sehat selama enam bulan sebelum disembelih untuk mencapai ambang batas aman kadar timbal pada daging, yakni 2,00 part per million (ppm). FOTO ANTARA/Herka Yanis Pangaribowo/nym/2012.