UNJUKRASA PENGADILAN BALICON
- 14 Juni 2011 13:28
Denpasar (Antara Bali) - Beberapa nasabah PT Baliconsultan Life Insurance (Balicon) memajang foto-foto orang yang dinilai bertanggungjawab atas kasus penipuan Balicon dalam aksi unjukrasa di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (14/6). Ratusan pengunjukrasa yang mewakili 21.948 nasabah Balicon mendesak pengadilan menjatuhkan hukuman minimal 15 tahun penjara bagi tersangka yang sedang proses peradilan. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/11.