17 Penjudi Diringkus Polres Badung
- 10 Maret 2012 19:29
Denpasar (Antara Bali) - Kapolda Bali, Irjen Pol Hadiatmoko (kanan) memeriksa barang bukti buku rekapan judi toto gelap (togel) di hadapan dua tersangka bandar togel wanita berinisial LM dan KA di Polda Bali, Kamis (24/3). Polisi menangkap 5 tersangka bandar togel dengan sejumlah barang bukti berupa 4 buah handphone, kalkulator, uang Rp 23 juta, rekapan kupon dan buku tafsir mimpi yg masih kosong, serta buku-buku catatan keuangan. FOTO ANTARA/Peni Widarti/11.