POLISI HADANG WARGA LEMUKIH

  • Kamis, 25 November 2010 14:37

Singaraja (Antara Bali) - Kapolsek Sawan, AKP Nyoman Kartika (kiri) bersama beberapa anggota Koramil Kecamatan Sawan, menghadang warga Lemukih yang hendak menghadiri sidang penganiayaan terkait konflik Lemukih di Pengadilan Negeri Singaraja, Kamis (25/11). Penghadangan itu dilakukan untuk mencegah memanasnya situasi di persidangan yang mengagendakan pembacaan tuntutan bagi 4 warga Lemukih. FOTO ANTARA/Gusti Adi/10.

Berita Terkait