PENDATANG TERJARING RAZIA

  • Selasa, 23 November 2010 16:24

Mangupura (Antara Bali) - Dua anggota Tim Yustisi Kabupaten Badung menaikkan beberapa orang yang tidak memiliki kartu identitas penduduk musiman (Kipem) ke atas mobil saat inspeksi penduduk pendatang di Desa Mengwitani, Badung, Bali, Selasa (23/11). Inspeksi sejak dinihari itu berhasil menjaring 93 orang penduduk yang tidak memiliki kipem dan 91 diantaranya diproses langsung di Kantor Perbekel Mengwitani tanpa melalui sidang tindak pidana ringan. FOTO ANTARA/Weda Dharmaja/10.

Berita Terkait