Gianyar (Antara Bali) - Sebanyak 115 warga pendatang terjaring razia di Kabupaten Gianyar karena tidak memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, termasuk Kartu Identitas Penduduk Sementara (Kipem).
"Dari 140 penduduk yang kami razia di Jalan Bayangkara hingga Lingkungan Candi Baru dini hari tadi, sebanyak 115 orang tak memiliki dokumen kependudukan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Gianyar I Gede Daging, Kamis.
Dalam sidak di wilayah Kelurahan Gianyar itu, Satpol PP mengerahkan 30 personel dibantu staf kecamatan dan kelurahan.
Setelah terjaring razia, para warga pendatang itu dibawa ke kantor Kelurahan Gianyar untuk mendapat penjelasan mengenai kewajiban mengurus Kipem. (M038)