PERDAGANGAN PENYU DIGAGALKAN

  • Rabu, 19 Mei 2010 16:04

Denpasar (Antara Bali) - Beberapa polisi dan petugas BKSDA melihat penyu hijau (Chelonia Mydas) hasil operasi penggrebekan perdagangan satwa langka, di Polda Bali, Rabu (19/5). Sebanyak 70 penyu yang diduga diperoleh dari perairan Sulawesi berhasil digagalkan dari perdagangan dan polisi masih mengembangkan kasus itu dengan menangkap seorang tersangka. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/10.

Berita Terkait