Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali masih mendata ruas jalan yang rusak agar dalam anggaran APBD tahun 2012 dialokasikan dana perbaikan, sehingga tak ada lagi jalan provinsi yang rusak.
"Gubernur Bali sudah memerintah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mendata ruas jalan yang ditangani provinsi. Berapa panjangnya yang rusak dan berapa dana yang dibutuhkan agar bisa disiapkan untuk anggaran tahun 2012," kata Kepala Bagian Publikasi dan Dokumentasi Pemprov Bali Ketut Teneng di Denpasar, Senin.
Menurut Teneng, Pemprov Bali belum mengantongi data jalan yang rusak, sehingga belum bisa merinci berapa anggaran yang dibutuhkan.
Apalagi, kata dia, ruas jalan yang ditangani provinsi cukup panjang dan perlu koordinasi dengan kabupaten/kota di Bali untuk membahas mana jalan provinsi dan jalan kabupaten.
"Kalau Pemprov Bali sudah memiliki data lengkap terkait jalan rusak yang ditangani Provinsi Bali, baru akan bertemu dengan bupati dan wali kota," katanya.
Ia mengatakan, tahun 2012 jalan-jalan yang menjadi tanggung jawab Pemprov Bali akan diperbaiki supaya tidak ada lagi jalan yang rusak. Namun, perbaikan ruas jalan yang rusak maupun pemeliharaan akan dilakukan sekala prioritas, sehingga tidak ada lagi ruas jalan yang ruask.
"Gubernur Mangku Pastika berharap agar ruas jalan rusak yang ditangani Provinsi Bali untuk ke depannya tidak ada lagi yang rusak," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali Ir I Ketut Artika mengatakan, panjang jalan yang ditangani Pemprov Bali mencapai 860,53 kilometer dan diperbaiki tahun 2011 dengan alokasi anggaran Rp48,8 miliar untuk penanganan jalan provinsi di luar dana rutin Rp9 miliar.
Ia mengatakan, pemprov melalui Dinas PU berusaha menangani ruas jalan yang rusak yang masih tercecer di seluruh kabupaten/kota di Bali dan dianggarkan dalam APBD perubahan 2011.
"Kalau jalan yang rusak tidak 'tercover' oleh anggaran tahun 2011, maka akan diperbaiki dianggarkan tahun 2012," kata Artika.(*)
Pemprov Bali Data Jalan Rusak
Senin, 7 Maret 2011 13:35 WIB