Singaraja (Antara Bali) - Akademisi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Bali, I Putu Gede Parma, S.St.Par.,M.Par meminta pemerintah daerah setempat memperhatikan kesejahteraan guru kontrak di wilayah itu.
"Selama ini masih banyak guru kontrak tidak mendapatkan upah minimun atau layak. Bahkan di beberapa wilayah masih ada guru diberikan gaji dibawah Rp500 ribu," katanya di Kota Singaraja, Bali, Jumat.
Ia mengatakan, guru kontrak dan honorer tidak dapat disamaratakan dengan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang mendapatkan gaji mencukupi ditambah tunjangan sertifikasi yang jumlahnya cukup besar.
"Jika berbicara kesejahteraan para guru. Benar sekali guru saat ini sudah tergolong berkecukupan. Namun pertanyaannya apakah semua guru seperti itu. Jawabannya tidak. Saudara kita yang berstatus kontrak dan honorer masih jauh dari kata layak jika dilihat pengabdiannya dalam mendidik siswa di sekolah," tambahnya.
Lebih lanjut, Parma menambahkan, pemerintah kabupaten diharapkan juga mempersiapkan standar akademik karena masih banyak guru belum mencapai strata satu (S1).
"Dari segi kesejahteraan harus ada upaya yang serius dari pemkab memberikan upaya mendekati setaralah dan tidak harus sama dengan guru PNS sehingga tidak terjadi ketimpangan antara guru PNS dan kontrak," katanya.
Di sisi lain, dirinya menyoroti pentingnya kompetensi guru dalam melaksanakan tugasnya di sekolah. "Belum tentu guru yang berstatus PNS memiliki kualitas lebih baik. Disinilah perlu sinergi antara sekolah dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kapasitasnya," demikian Parma. (WDY)
Akademisi Undiksha Minta Pemda Perhatikan Kesejahteraan Guru Kontrak
Jumat, 25 November 2016 17:02 WIB