Denpasar (Antara Bali) - Sekitar 2.000 petugas gabungan dikerahkan untuk pengamanan jalannya ritual "pengerupukan" yang dilakukan umat Hindu di Pulau Dewata sehari sebelum tibanya Hari Suci Nyepi yang jatuh 5 Maret 2011.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar di Denpasar, Selasa mengatakan, seperti biasa, ritual "pengerupukan" yang disertai dengan acara mengusung ogoh-ogoh, yakni boneka raksasa berwajah menyeramkan, tidak jarang membuat pertengkaran antarpemuda yang menggotong benda tersebut.

"Mengingat itu, petugas akan dikerahkan dalam jumlah yang cukup besar, termasuk dengan melibatkan anggota pengamanan desa adat, pecalang," katanya.

Ia menyebutkan, guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman selama Nyepi, pihaknya telah melakukan pertemuan dan koordinasi dengan para bendesa, tokoh adat dan lintasagama di Bali.

Dari hasil pertemuan itu, disepakati semua unsur masyarakat bahu-membahu menciptakan kondisi yang aman dan nyaman selama Nyepi, terutama pada malam "pengerupukan" yang ditandai dengan pengusungan ogoh-ogoh, ujarnya.

Kabid Humas menyebutkan, khusus untuk pengamanan malam "pengerupukan", sedikitnya 1.200 polisi diterjunkan di jalanan umum di Pulau Dewata.

"Mereka diterjunkan khusus untuk mengawasi jalannya pawai ogoh-ogoh pada Jumat (4/3) petang yang biasanya berlangsung hingga larut malam," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan menempatkan sejumlah petugas lain yang akan bergabung dengan para pecalang di tempat-tempat tertentu.

"Mereka antara lain akan diterjunkan pada tempat-tempat yang selama ini dinilai rawan aksi bentrok massa di berbagai daerah di Pulau Dewata," ucapnya.

Kabid Humas tidak merinci tempat dimaksud, namun dikatakan bahwa bentrok antarpara pengusung ogoh-ogoh yang sebagian besar kaum muda, selama ini paling banyak muncul di wilayah Denpasar dan Badung.

Sugianyar menambahkan, bentrokan tersebut biasanya terjadi setelah satu tim pengusung ogoh-ogoh, saling ledek dan panas-panasan, bahkan bertubrukan dengan tim pengusung yang lain, yang datang dari arah berlawanan.

Guna mencegah timbulnya bentrokan tersebut, lanjut Sugianyar, selain akan dikerahkan petugas dalam jumlah yang cukup, juga telah dilakukan aturan main yang kali ini melarang ogoh-ogoh dari suatu banjar atau dusun, melintas ke dusun yang lain.

"Pendek kata, ogoh-ogoh dari dusun tertentu hanya dibenarkan untuk digotong pada wilayah dusunnya sendiri. Keluar dari itu, dapat dikenai sanksi oleh petugas pecalang yang diterjunkan," ucapnya.

Dengan demikian, pada gilirannya diharapkan tidak ada lagi konflik antarpara pengusung ogoh-ogoh karena harus bertubrukan dengan tim pengusung dari dusun lain, kata Kabid Humas.(*)


Editor : Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026