Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, mengatakan saat ini Terminal Tipe A yang menjadi pusat pelayanan Bus Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tersebut pengoperasiannya belum optimal.
Padahal, lanjut dia, terminal tersebut sebagai pengganti terminal bus di Ubung, Denpasar yang kondisinya sudah sangat padat karena berada di tengah kota.
"Untuk itu saya mengimbau Gubernur untuk melakukan 'law enforcement' (penegakan hukum) agar mereka mau dipindahkan ke mari," katanya.
Dia menjelaskan kasus yang terjadi di Bali sama dengan yang terjadi di Jakarta di mana para perusahaan Bus di Terminal Pulogadung enggan untuk berpindah ke terminal Pulogebang.
Lokasi terminal Mengwi yang agak jauh dari pusat kota merupakan salah satu alasan enggannya perusahaan bus dan masyarakat untuk berpindah dari terminal Ubung.
Budi mengatakan pemerintah pusat bersedia memberikan subsidi angkutan umum dari Terminal Mengwi untuk memudahkan aksesibilitas masyarakat menuju ke kota Denpasar dan sekitarnya.
"Pemerintah pusat bersedia menyediakan subsidi angkutan umumnya untuk mendukung 'law enforcement' yang dilakukan daerah," katanya. (WDY)
Pewarta: Pewarta: Juwita Trisna Rahayu: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.