"Mobil layanan KTP itu dirancang khusus, dilengkapi dengan fasilitas komputerisasi sebagai upaya memudahkan administrasi kependudukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung I Made Witna MSi di Mangupura, Sempidi, Jumat.
Ia mengatakan, unit mobil layanan capil tersebut nantinya dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus KTP, kartu keluarga dan akta catatan sipil lainnya.
"Layanan publik menyangkut KTP sengaja disiapkan untuk memudahkan masyarakat yang tidak berdaya, seperti orang sakit atau lanjut usia," ujar Witna.
Kegiatan tersebut dilakukan keliling kecamatan, desa bahkan menjangkau daerah terpencil, guna menciptakan pelayanan yang cepat, murah dan terjangkau masyarakat.
Dengan adanya mobil layanan keliling, menurut Witna, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor catatan sipil.
Masyarakat hanya perlu melengkapi diri dengan persyaratan yang ditetapkan, selanjutnya menyesuaikan dengan jadwal kedatangan mobil layanan capil di wilayah desa atau kecamatan.
Masyarakat yang memerlukan pelayanan tersebut jika telah memenuhi persyaratan, saat itu juga langsung memperoleh KTP atau KK yang diperlukan, katanya.
Ujicoba pengoperasian sistem layanan capil keliling tersebut pertama kali dilaksanakan di daerah Mengwi dan Abiansemal, Kabupaten Badung.
"Jika dalam ujicoba itu tidak ditemukan kendala berarti, penggunaan mobil layanan capil keliling tersebut segera kami resmikan," ucapnya.
Pemkab Badung telah menyiapkan 12 unit mobil layanan atau dua unit di setiap kecamatan, karena wilayah Kabupaten Badung terdiri atas enam kecamatan, ujar Witna.(*)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.