Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengizinkan untuk membuka kembali kegiatan pertambangan galian golongan C di Desa Sebudi, Kabupaten Karangasem hingga Desember 2016, yang selama ini sudah ditutup karena tidak mengantongi izin.
"Kami mengambil kebijaksanaan bersama Bapak-bapak anggota DPRD Bali untuk mengizinkan sampai akhir tahun," kata Pastika usai menjadi Inspektur Upacara pada apel Peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Denpasar, Rabu.
Pihaknya mengambil kebijakan tersebut karena ternyata sudah terjadi kelangkaan yang luar biasa akibat penutupan tersebut.
"Padahal saat ini banyak sekali kebutuhan akan bahan bangunan di tengah sejumlah program dan proyek pemerintah sedang berlangsung," ujar Pastika.
Sementara itu, lanjut dia, pihaknya juga sedang memproses tata cara pemberian izinnya, karena ada peralihan kewenangan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi.
"Ada kendala yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Bagaimanapun, Bali memerlukan bahan itu tetapi harus diperoleh dengan cara yang legal," kata Pastika.
Sebelumnya Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan sudah mengeluarkan Surat Rekomendasi Nomor 900/1754/DPRD, pada 8 Agustus lalu.
Salah satu butir rekomendasi itu menyebutkan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa segala urusan pemerintahan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk pertambangan batuan (galian C) menjadi kewenangan daerah provinsi.
Pihak DPRD Bali merekomendasikan kepada Gubernur Mangku Pastika untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem dan dengan pihak-pihak terkait untuk mengambil kebijakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam surat rekomendasi tersebut, DPRD Bali juga menyebutkan bahwa dengan adanya penutupan penambangan galian C yang ada di Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem, akan menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi.
Sekitar 9.000 orang yang akan kehilangan pekerjaan, harga akan semakin mahal. Selain itu, adanya kelangkaan material berupa pasir, kerikil dan batuan lainnya akan sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang sedang berlangsung. (WDY)
Pastika Izinkan Usaha Galian C Hingga Desember
Rabu, 17 Agustus 2016 19:24 WIB