"Menurut saya tak perlu ada moratorium. Yang perlu kita pikirkan adalah pembangunan fasilitas lain, seperti membangun Bandara Internasional di Kabupaten Buleleng," katanya di Sanur, Bali, Jumat.
Di sela-sela menghadiri Musda Partai Demokrat Bali itu, ia mengatakan, selain merencanakan pembangunan bandara di Buleleng, pihaknya menawarkan konsep baru, yaitu pendekatan distribusi.
Ia mengatakan, pendekatan distribusi yang dimaksud yaitu mengembangkan pembangunan di wilayah Bali utara.
"Kalau moratorium, saya berbeda dengan Gubernur Bali. Saya sudah punya konsep sendiri, yakni pendekatan distribusi dan ini sudah saya komunikasikan dengan menteri-menteri yang lain," katanya.
Terkait dengan pendekatan distribusi di kawasan Bali utara, Menbudpar mengaku telah mengusulkan untuk membangun bandara di buleleng.
Selain itu, kata Wacik, akan ada pembangunan kereta keliling Bali. Mengenai rencana tersebut, pemerintah akan menerjunkan tim survei ke Bali.
"Ini semua sudah disetujui. Dan jika sudah jalan pada 2014, maka tidak perlu ada moratorium lagi. Karena menurut saya, jika bandara di Buleleng sudah dibangun, pengusaha itu tanpa perlu diminta atau dibatasi lewat moratorium maka dengan sendirinya akan ke Bali utara," ujar Menteri asal Desa Kintamani, Kabupaten Bangli itu.
Wacana moratorium menguat beberapa bulan lalu dalam pertemuan bersama antara praktisi pariwisata Bali dan Gubernur Made Mangku Pastika.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah praktisi pariwisata mengeluhkan pengembangan periwisata hanya terpusat di wilayah Bali selatan, sehingga iklim persaingan usaha begitu pesat.
Belum termasuk pendapatan di sektor pariwisata yang hilang lantaran keberadaan usaha usaha wisata ilegal.
Saat itu, Gubernur Mangku Pastika menantang para praktisi pariwisata agar membuat kesepakatan bersama untuk menghentikan pembangunan hotel di wilayah Bali selatan dan menertibkan usaha wisata ilegal lainnya.
Bahkan, Gubernur Bali minta praktisi pariwisata membuat kajian terkait ide yang dilontarkan tersebut.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.