Negara (Antara Bali) - Oknum Satpol PP Kabupaten Jembrana yang terekam video melakukan pungutan liar di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, belum dipecat dengan alasan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
"Hasil Inspektorat baru turun hari ini, sebentar lagi saya ambil. Seperti yang saya sampaikan dulu, oknum tersebut akan dipecat," kata Kepala Kantor Satpol PP Jembrana Gusti Ngurah Rai Budi, di Negara, Kamis.
Menurutnya, meskipun masih berstatus pegawai kontrak dengan bukti kuat dari rekaman video, untuk memecat oknum bersangkutan pihaknya harus menempuh prosedur, yaitu menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Ia mengatakan, saat menunggu proses Inspektorat tersebut, oknum Satpol PP ini statusnya dijadikan penjaga malam, yang saat bertugas tidak lagi menggunakan seragam Polisi Pamong Praja.
"Sementara ini ia ditugaskan sebagai penjaga malam di rumah Pak Bupati. Sudah tidak mengenakan seragam Satpol PP lagi, tapi seragam hitam putih," ujarnya.
Di sisi lain, agar kasus pungutan liar di Pos Pemeriksaan KTP tidak terulang kembali, ia mengaku, sedang mengusulkan untuk perubahan pemberian uang makan bagi petugas yang berjaga disana.
Menurutnya, selama ini uang makan Rp50 ribu perhari diberikan setiap bulan, yang ia usulkan agar bisa diberikan setiap hari agar bisa digunakan oleh petugas yang berjaga.
"Kalau diberikan setiap bulan, rasanya terlalu lama, apalagi bagi petugas yang berstatus pegawai kontrak dengan gaji yang tidak seberapa. Kalau diberikan setiap hari, mereka tidak perlu bingung lagi mencari uang makan," katanya.
Selain itu, ia mengungkapkan, dalam prosedur tetap penjagaan di Pos KTP Gilimanuk dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP, Kependudukan, Polri, TNI serta petugas Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi.
"Ke depan seluruh petugas dari unsur tersebut harus ada, dengan dikomando petugas dari Dinas Kependudukan, sesuai prosedurnya," ujarnya.(GBI)
Oknum Satpol PP Pungli Belum Dipecat
Kamis, 14 Juli 2016 16:55 WIB